Sabtu, 10 Februari 2018

ATAMBUA ,KAWASAN 2014 SRI FATMAWATI



MAKALAH

MEMPERKOKOH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MELALUI WAWASAN KEBANGSAAN DALAM PERSPEKTIF SEJARAH
Diajukan sebagai Persyaratan Mengikuti Kegiatan Kemah di Wilayah Perbatasan (KAWASAN) Tingkat Nasional Diselenggarakan di
Kecamatan Atambua,Kabupaten Belu
 pada tanggal  25 – 29 Mei 2014



DISUSUN OLEH
SRI FATMAWATI,S.Pd
                                                                                               




BANJARMASIN
KALIMANTAN SELATAN

 
2014
KATA PENGANTAR

Segala  puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan ijinnya, makalah yang berjudul MEMPERKOKOH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MELALUI WAWASAN KEBANGSAAN DALAM PERSPEKTIFSEJARAH dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi persyaratanMengikuti Kegiatan Kemah di Wilayah Perbatasan (KAWASAN) Tingkat Nasional di Kecamatan Atambua,Kabupaten Belu pada tanggal  25 – 29 Mei 2014 yang diadakan oleh Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, baik dalam hal metode penulisan maupun kedalaman kajiannya. Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyusun makalah ini, penulis sampaikan penghargaan dan terima kasih. Semoga makalah ini dapat dijadikan gambaran tentang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Akhirnya, dengan penuh kerendahan hati, penulis sangat mengharapkan  saran dan kritik membangun demi  kesempurnaan isi makalah ini di masa yang akan datang.
Demikian atas semua masukan, saran dan arahannya penulis mengucapkan terima kasih.Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan balasannya.      


                                                                                                      Banjarmasin,  Maret  2014
                                                                                                     
                                                                                                     
                                                                                                      Penulis




DAFTAR ISI
                                                                                                                                    Halaman
KATA PENGANTAR .............................................................................................. 1
DAFTAR ISI ........................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah ............................................................................3
B.   Rumusan Masalah .....................................................................................4
C.   Tujuan Penulisan Makalah........................................................................     4
D.   Manfaat Penulisan Makalah .......................................................................5
BAB II PEMBAHASAN
A.   Memahami Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan ……….                              ..6
B.   Cara Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia……………...  ..7
BAB III PENUTUP
A.   Kesimpulan ...............................................................................................10
B.   Saran ........................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................         11




BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar  Belakang  Masalah
Nama Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI) sejatinya merupakan perwujudan dari upaya segenap bangsa Indonesia dalam mempersatukan seluruh daerah dalam cakupan kawasan NKRI.Daerah-daerah tersebutmerupakanbagianpenyusun NKRI.Tatkala ada daerah yang terlepas maka bagianpenyusun NKRI akan tidak sempurna lagi. Jadi, daerah adalah bagian penting bagi NKRI.
Dilihat dari sudut sejarah, bangkitnya kembali suatu bangsa yang telah kehilangan identitasnya selama tiga setengah abad merupakan merupakan sutau proses panjang. Proses itu biasanya dimulai dengan munculnya satu kesadaran tentang harga diri dan menyadari bahwa dia telah diperlakukan sewenang-wenang. Dan sadar harus berjuang memperbaiki nasibnya. Penindasan yang lama membuat pemuda, pelajar, mahasiswa seluruh Hindia Belanda memiliki perasaan senasib dan menumbuhkan watak menentang kolonialisme (Lalanlangi, 2012).
Sejarah Indonesia mencatat, kesadaran semacam ini muncul pertama kali ketika lahirnya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Sejak itu muncullah gerakan pemuda di berbagai daerah yang terdorong kesadaran yang sama di kalangan semua etnis yang ada di Nusantara untuk mengusir penjajah. Atas prakarsa perkumpulan Pemuda Pelajar Indonesia, diselenggarakan Kongres Pemuda Indonesia I pada 30 April – 2 Mei 1926 dan mereka membentuk satu organisasi dengan meleburkan semua organisasi pemuda yang masih bernapas kesukuan dengan dasar nasionalisme Indonesia menuju ke arah terwujudnya Indonesia Raya. Kongres Pemuda Indonesia II pada tanggal 26 – 28 Oktober 1928 tersebut menghasilkan Sumpah Pemuda dan menjadi napas dan jiwa perjuangan pemuda Indonesia, bahkan menjadi napas dan jiwa perjuangan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
Bangsa Indonesia lahir dari keanekaragaman suku, agama, budaya, bahasa, dan daerah asal yang tersebar luas dalam ribuan pulau perlu menyepakati suatu cara hidup bersama dalam kebhinekaan sebagai warga negara suatu bangsa. Salah satu cara hidup bersama itu ialah cara pandang tentang diri dan lingkungan dalam mencapai tujuan bersama, yaitu tujuan nasional. Cara pandang yang dimaksud bagi bangsa Indonesia ialah wawasan nusantarayang mengacu pada kondisi dan konstelasi geografi, sosial budaya, serta faktor kesejarahan, dan perkembangan lingkungan. Dengan demikian, konsepsi yang terkandung di dalamnya merupakan simpulan dari pengalaman masa lalu dan lingkungannya yang relevan saat ini serta valid di masa datang, sehingga dapat dijadikan acuan dalam melakukan interaksi antar komponen bangsa dan bahkan dunia dalam hidup bersama dan berdampingan yang damai dan saling bermanfaat (Rachman, Arif :2012).
Bangsa Indonesia yang menegara merupakan suatu kenyataan meskipun bila ditinjau dari asal-usul dan terjadinya merupakan keluarbiasaan yang tergolong sangat unik. Hal ini dimungkinkan karena ada faktor pendorong dan pengikat yang kuat. Konsepsi Wawasan Nusantara mengandung faktor-faktor yang dimaksud, yang bila diimplementasikan dapat memperkuat dorongan dan ikatan yang mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, yang dijiwai rasa kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan sehingga, terpeliharanya kesatuan wilayah nasional. Di atas kondisi yang tercipta dari Ideologi Pancasila, Ketahanan Nasional dengan Kewaspadaan serta Wawasan Nusantara, selanjutnya dapat dibangun dan dilaksanakan pembangunan nasional, yang memungkinkan tercapainya tujuan Nasional sesuai dengan harapan bersama. kita sebagai generasi penerus harus tetap memelihara, menjaga nilai-nilai kejuangan sebagai motivasi untuk memajukan bangsa dan negara yang kita cintai ini yaitu tetap tegaknya dalam bingkai NKRI.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka rumus masalah dalam makalah ini, yaitu:
1.    Bagaimana memahami nilai-nilai wawasan kebangsaan?
2.    Bagaimana cara memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia?

C.   Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk:
1.    Memahami nilai-nilai wawasan kebangsaan.
2.    Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D.   Manfaat
Manfaat penulisan makalah ini adalah untuk:
1.    Meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan sebagai warga negara Indonesia.
2.    Sebagai bahan masukan bagi berbagai pihak dalam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.











BAB II
PEMBAHASAN

A.   MemahamiNilai-Nilai Wawasan Kebangsaan
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia, yangdijiwai nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 serta memperhatikan sejarah dan budaya tentang diri dan lingkungan keberadaannya yang sarwanusantara dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi, dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta Kesatuan Wilayah pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapaitujuan nasional (Rachman, Arif:2012).
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Pemahaman ruang untuk memperkokoh Wawasan Nusantara menitikberatkan pada kenyataan bahwa Indonesia sebagai ruang negara agraris yang didominasi oleh penduduk bermata pencaharian sebagai petani. Kenyataan lain bahwa ruang Indonesia sebagai negara maritim-kepulauan yang memiliki potensi laut dan perbatasan laut dengan negara lain. Batas-batas ruang ini perlu dikenali dan dipahami agar Wawasan Nusantara semakin kokoh dan tujuan pembangunan nasional terwujud. Selanjutnya pendidik memiliki peran dalam upaya peningkatan pemahaman spasial melalui model pembelajaran yang sesuai(Rudiono:2013).
Dari pengalaman sejarah bangsa, sejak Budi Utomo 1908  yang kita peringati sebagai Hari Kebangkitan Nasional dan ikrar Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945 sampai dengan saat ini, kita telah mangalami pasang surut dan dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini kita telah masuk pada era globalisasi, transparansi dan reformasi yang sedang menguji keberadaan bangsa Indonesia, tanpa disadari keadaan tersebut telah mampu mengeser nilai-nilai bangsa yang selama ini terpatri kuat dan menjiwai kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila tidak lagi menjadi bagian yang harus dimengerti, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebaliknya telah menjurus kearah kehidupan individualistik dan materalistik  yang mengakibatkan semakin jauh dari nilai-nilai jati diri, kepribadian dan keimanan bangsa Indonesia (Rachman, Arif :2012).
Kecenderungan semakin memudarnya wawasan kebangsaan tercermin dari perilaku hidup yang semakin memprihatinkan. Sentimen dan fanatisme suku, ras dan antar golongan semakin menonjol sehingga seringkali rentan terhadap terjadinya gesekan-gesekan dan konflik bernuansa SARA diberbagai daerah. Kondisi tersebut diperparah oleh perbuatan sebagian kelompok masyarakat yang secara sadar menjual bangsanya sendiri kepada bangsa asing dengan menguasai isu-isu HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup untuk kepentingan sesaat, tanpa mempertimbangkan kepentingan bangsa yang lebih besar. Sulit rasanya bagi bangsa Indonesia untuk kembali bangkit dari keterpurukan saat ini ditengah deras masuknya faham asing yang bertentangan dengan faham Pancasila sehingga ancaman terjadinya disintegrasi bangsa tanpa disadari telah mengancam sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia.

B.   Cara memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
Cara memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa dilakukan denganbeberapa cara, antara lain dengan mengingat sejarah, menghormati para pahlawan, melupakan masalah disintegrasi bangsa, dan memperhatikan wilayah perbatasan.
1.    Mengingat Sejarah
Menurut catatan sejarah,sebelum menjadi sebuah negara,bangsa Indonesia mengalami masa kejayaan yang gemilang.Dua kerajaan Nusantara,Majapahit, dan Sriwijaya misalnya,dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan Nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial dimana dua kerajaan itu berdiri. Kebesaran dua kerajaan Nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperialismenya.Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajahan,menurut banyak ahli,telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia (Ubaedillah, A:2009).
2.    Menghormati Para Pahlawan
Peribahasa mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para  pahlawannya. Kita memiliki pahlawan-pahlawan, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal di negeri ini.Untuk menghormati jasa para pahlawan, kita melaksanakan ritual-ritual kebangsaan dengan harapan agar kita dapat menghayati dan mencontoh pengorbanan mereka. Kita memperingati HUT proklamasi kemerdekaan,upacara bendera,hari pahlawan, namun kadangkala itu semua hanya sebagai rutinitas belaka.Untuk menanamkan nilai kepahlawanan kepada generasi yang akan datang,tidak ada salahnya sekali-kali secara sukarela kita mengajak anak  istri kita mengunjungi taman makam pahlawan yang tersebar di setiap kota di negeri ini (Choromaster:2012).
3.    Melupakan Masalah Disintegrasi Bangsa
Melupakan masalah disintegrasi bangsa bukan dimaksudkan untuk mengesampingkan masalah disintegrasi yang semakin tajam di negeri ini.Disintegrasi bangsa berakar dari masalah kemakmuran yang tidak merata.Jika pendapatan perkapita rakyat semakin meningkat,maka keinginan penduduk negeri ini semakin banyak,termasuk hasrat untuk berkunjung keberbagai penjuru negeri baik dalam rangka berwisata atau bersilaturrahmi dengan saudara mereka.Hal tersebut tentu berefek pada meningkatnya asimilasi kebudayaan dan pembauran antarwarga negara. Penduduk di Indonesia Barat akan berbaur dengan pendudukan di Indonesia Timur,demikian juga sebaliknya.Makin kentalnya pembauran,asimilasi dan akulturasi masyarakat dan budaya akan semakin mengaburkan sifat kesukuan dan perbedaan masing-masing.Kita akan merasa sebagai satu bangsa yang memiliki nasib,hak dan kewajiban yang sama,tidak peduli ia berasal dari Sumatra,Jawa, Kalimantan,Sumantra,Nusa Tenggara,Maluku, atau Papua sehingga kita akhirnya menjadi satu bangsa yang solid yakni Indonesia Raya.Kita tidak lagi mengenal istilah disintegrasi bangsa di negeri ini (Choromaster:2012).
4.    Memperhatikan Wilayah Perbatasan
Diibaratkan sebuah rumah,wilayah perbatasan adalah teras atau halaman depan rumah kita,dimana teras dan halaman juga harus dijaga dan dipelihara sehingga terlihat lebih terpelihara. Memperhatikan wilayah perbatasan kita yang cenderung berbatasan dengan laut dan daratan ini alangkah baiknya wilayah perbatasan lebih diperhatikan lagi dan menjadi fokus pertahanan kita. Tidakhanya di wilayah perkotaanyang diperhatikan pembangunannya tetapi jugadiwilayah-wilayahperbatasanyang merupakanteras atau halaman rumah kita. Jadi, selain pertahanan dan keamanan yang kuat,apabila sarana prasarana berjalan baik,ekonomi rakyat baik dan pendidikan mereka terpenuhi, paling tidak kehidupan mereka yang jauhdaripusatpemerintahantidakmembuatmerekaterpinggirkansebagaibagiandari NKRI.



BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia yang dijiwai nilai-nilai Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 serta memperhatikan sejarah dan budaya tentang diri dan lingkungan dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta Kesatuan Wilayah pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Kecenderungan semakin memudarnya wawasan kebangsaan tercermin dari perilaku hidup yang semakin memprihatinkan.Kondisi tersebut diperparah oleh perbuatan sebagian kelompok masyarakat yang secara sadar menjual bangsanya sendiri kepada bangsa asing dengan menguasai isu-isu HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup untuk kepentingan sesaat, tanpa mempertimbangkan kepentingan bangsa yang lebih besar.
Cara memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan mengingat sejarah, menghormati para pahlawan, melupakan masalah disintegrasi bangsa, dan memperhatikan wilayah perbatasan.Ini diperlukan agar usaha para pejuang dalam menyatukan dan mempertahankan Indonesia tidak sia-sia dan terus menjadi negara yang disegani oleh negara lain baik secara historis maupun keberadaannya sekarang dalam era globalisasi.

B.   Saran
Dengan selesainya makalah ini penulis mengharapkan:
1.    Para pemuda mengetahui betapa susahnya para pahlawan kita dahulu mempersatukan seluruh wilayah Nusantara di bawah naungan NKRI.
2.    Para pendidik menanamkan jiwa Pancasila dan rasa satu kesatuan kepada anak didiknya guna memperkokoh NKRI.
3.    Pemerintah lebih memperhatikan saudara-saudara yang berada di daerah perbatasan supaya mereka merasa diperhatikan, diayomi, dan dicukupi agar tercipta satu kesatuan dan jauh dari rasa dianaktirikan.
DAFTAR PUSTAKA
Choromaster. 2012. Terserah Apa Kata Loe, Gue Tetap Pilih: NKRI Harga Mati. Yogyakarta: Samudra Biru.
Lalanlangi, Djon Pakan. 2012. Kembali! ke Jati Diri Bangsa. Jakarta: Kompas.
Rudiono. 2013. Pemahaman Keruangan Dalam Konteks Memperkokoh Wawasan Nusantara. ProsidingPertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) XVI Memperkokoh Kesadaran Spasial Kepemimpinan NKRI Untuk Menghadapi Tantangan Global. Jakarta: Pro Fajar.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar