MAKALAH
MEMPERKOKOH NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA MELALUI WAWASAN KEBANGSAAN DALAM
PERSPEKTIF SEJARAH
Diajukan sebagai Persyaratan Mengikuti Kegiatan Kemah di Wilayah Perbatasan (KAWASAN) Tingkat
Nasional Diselenggarakan di
Kecamatan Atambua,Kabupaten Belu
pada tanggal
25 – 29 Mei 2014
![](file:///C:\Users\Acer\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.gif)
DISUSUN OLEH
SRI FATMAWATI,S.Pd
BANJARMASIN
KALIMANTAN SELATAN
|
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena dengan ijinnya, makalah yang berjudul MEMPERKOKOH NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA MELALUI WAWASAN KEBANGSAAN DALAM PERSPEKTIFSEJARAH dapat diselesaikan
dengan baik sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Penulisan makalah ini
dimaksudkan untuk memenuhi persyaratanMengikuti
Kegiatan
Kemah di Wilayah Perbatasan (KAWASAN) Tingkat Nasional di Kecamatan
Atambua,Kabupaten Belu pada tanggal 25 –
29 Mei 2014 yang diadakan oleh Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya, Direktorat
Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, baik dalam hal metode penulisan
maupun kedalaman kajiannya. Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam
menyusun makalah ini, penulis sampaikan penghargaan dan terima kasih. Semoga
makalah ini dapat dijadikan gambaran tentang mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.Akhirnya, dengan penuh kerendahan hati, penulis sangat
mengharapkan saran dan kritik membangun demi kesempurnaan isi
makalah ini di masa yang akan datang.
Demikian
atas semua masukan, saran dan arahannya penulis mengucapkan terima kasih.Semoga
Tuhan Yang Maha Esa memberikan balasannya.
Banjarmasin, Maret
2014
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR
..............................................................................................
1
DAFTAR ISI
...........................................................................................................
2
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah ............................................................................3
B.
Rumusan
Masalah .....................................................................................4
C.
Tujuan
Penulisan Makalah........................................................................ 4
D.
Manfaat
Penulisan Makalah .......................................................................5
BAB II PEMBAHASAN
B. Cara Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia……………... ..7
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
...............................................................................................10
B.
Saran
........................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA
............................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Nama
Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI) sejatinya
merupakan perwujudan dari upaya segenap bangsa Indonesia dalam mempersatukan
seluruh daerah dalam cakupan kawasan NKRI.Daerah-daerah tersebutmerupakanbagianpenyusun
NKRI.Tatkala ada daerah yang terlepas maka bagianpenyusun NKRI akan tidak sempurna
lagi. Jadi, daerah adalah bagian penting bagi NKRI.
Dilihat
dari sudut sejarah, bangkitnya kembali suatu bangsa yang telah kehilangan
identitasnya selama tiga setengah abad merupakan merupakan sutau proses
panjang. Proses itu biasanya dimulai dengan munculnya satu kesadaran tentang
harga diri dan menyadari bahwa dia telah diperlakukan sewenang-wenang. Dan
sadar harus berjuang memperbaiki nasibnya. Penindasan yang lama membuat pemuda,
pelajar, mahasiswa seluruh Hindia Belanda memiliki perasaan senasib dan
menumbuhkan watak menentang kolonialisme (Lalanlangi, 2012).
Sejarah
Indonesia mencatat, kesadaran semacam ini muncul pertama kali ketika lahirnya
Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Sejak itu muncullah gerakan pemuda di berbagai
daerah yang terdorong kesadaran yang sama di kalangan semua etnis yang ada di
Nusantara untuk mengusir penjajah. Atas prakarsa perkumpulan Pemuda Pelajar
Indonesia, diselenggarakan Kongres Pemuda Indonesia I pada 30 April – 2 Mei
1926 dan mereka membentuk satu organisasi dengan meleburkan semua organisasi
pemuda yang masih bernapas kesukuan dengan dasar nasionalisme Indonesia menuju
ke arah terwujudnya Indonesia Raya. Kongres Pemuda Indonesia II pada tanggal 26
– 28 Oktober 1928 tersebut menghasilkan Sumpah Pemuda dan menjadi napas dan
jiwa perjuangan pemuda Indonesia, bahkan menjadi napas dan jiwa perjuangan
seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
Bangsa
Indonesia lahir dari keanekaragaman suku, agama, budaya, bahasa, dan daerah
asal yang tersebar luas dalam ribuan pulau perlu menyepakati suatu cara hidup
bersama dalam kebhinekaan sebagai warga negara suatu bangsa. Salah satu cara
hidup bersama itu ialah cara pandang tentang diri dan lingkungan dalam mencapai
tujuan bersama, yaitu tujuan nasional. Cara pandang yang dimaksud bagi bangsa
Indonesia ialah wawasan nusantarayang mengacu pada kondisi dan konstelasi
geografi, sosial budaya, serta faktor kesejarahan, dan perkembangan lingkungan.
Dengan demikian, konsepsi yang terkandung di dalamnya merupakan simpulan dari
pengalaman masa lalu dan lingkungannya yang relevan saat ini serta valid di
masa datang, sehingga dapat dijadikan
acuan dalam melakukan interaksi antar komponen bangsa dan bahkan dunia dalam
hidup bersama dan berdampingan yang damai dan saling bermanfaat (Rachman, Arif
:2012).
Bangsa
Indonesia yang menegara merupakan suatu kenyataan meskipun bila ditinjau dari
asal-usul dan terjadinya merupakan keluarbiasaan yang tergolong sangat unik.
Hal ini dimungkinkan karena ada faktor pendorong dan pengikat yang kuat.
Konsepsi Wawasan Nusantara mengandung faktor-faktor yang dimaksud, yang bila
diimplementasikan dapat memperkuat dorongan dan ikatan yang mewujudkan
persatuan dan kesatuan bangsa, yang dijiwai rasa kekeluargaan, persaudaraan dan
kebersamaan sehingga, terpeliharanya kesatuan wilayah nasional. Di atas kondisi
yang tercipta dari Ideologi Pancasila, Ketahanan Nasional dengan Kewaspadaan
serta Wawasan Nusantara, selanjutnya dapat dibangun dan dilaksanakan
pembangunan nasional, yang
memungkinkan tercapainya tujuan Nasional sesuai dengan harapan bersama. kita
sebagai generasi penerus harus tetap memelihara, menjaga nilai-nilai kejuangan
sebagai motivasi untuk memajukan bangsa dan negara yang kita cintai ini yaitu
tetap tegaknya dalam bingkai NKRI.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka
rumus masalah dalam makalah ini, yaitu:
1.
Bagaimana memahami nilai-nilai wawasan kebangsaan?
2.
Bagaimana cara memperkokoh Negara Kesatuan Republik
Indonesia?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah, maka tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk:
1.
Memahami nilai-nilai wawasan kebangsaan.
2.
Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D.
Manfaat
Manfaat
penulisan makalah ini adalah untuk:
1.
Meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan sebagai warga
negara Indonesia.
2.
Sebagai bahan masukan bagi berbagai pihak dalam
memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
MemahamiNilai-Nilai
Wawasan Kebangsaan
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia, yangdijiwai
nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 serta
memperhatikan sejarah dan budaya tentang diri dan lingkungan keberadaannya yang
sarwanusantara dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi, dengan
menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa
Indonesia, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta Kesatuan
Wilayah pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapaitujuan nasional (Rachman, Arif:2012).
Wawasan Nusantara sebagai
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide
nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi
bangsa merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak
kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Pemahaman ruang untuk
memperkokoh Wawasan Nusantara menitikberatkan pada kenyataan bahwa Indonesia
sebagai ruang negara agraris yang didominasi oleh penduduk bermata pencaharian
sebagai petani. Kenyataan lain bahwa ruang Indonesia sebagai negara
maritim-kepulauan yang memiliki potensi laut dan perbatasan laut dengan negara
lain. Batas-batas ruang ini perlu dikenali dan dipahami agar Wawasan Nusantara
semakin kokoh dan tujuan pembangunan nasional terwujud. Selanjutnya pendidik
memiliki peran dalam upaya peningkatan pemahaman spasial melalui model pembelajaran
yang sesuai(Rudiono:2013).
Dari pengalaman sejarah bangsa, sejak
Budi Utomo 1908 yang kita peringati sebagai Hari Kebangkitan Nasional dan
ikrar Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945 sampai dengan saat ini,
kita telah mangalami pasang surut dan dinamika dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Saat ini kita telah masuk pada era globalisasi, transparansi dan
reformasi yang sedang menguji keberadaan bangsa Indonesia, tanpa disadari
keadaan tersebut telah mampu mengeser nilai-nilai bangsa yang selama ini
terpatri kuat dan menjiwai kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila tidak lagi menjadi
bagian yang harus dimengerti, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan
bermasyarakat. Sebaliknya
telah menjurus kearah kehidupan individualistik dan materalistik yang
mengakibatkan semakin jauh dari nilai-nilai jati diri, kepribadian dan keimanan
bangsa Indonesia (Rachman,
Arif :2012).
Kecenderungan semakin memudarnya
wawasan kebangsaan tercermin dari perilaku hidup yang semakin memprihatinkan. Sentimen
dan fanatisme suku, ras dan antar golongan semakin menonjol sehingga seringkali
rentan terhadap terjadinya gesekan-gesekan dan konflik bernuansa SARA
diberbagai daerah. Kondisi tersebut diperparah oleh perbuatan sebagian kelompok
masyarakat yang secara sadar menjual bangsanya sendiri kepada bangsa asing
dengan menguasai isu-isu HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup untuk kepentingan sesaat, tanpa
mempertimbangkan kepentingan bangsa yang lebih besar. Sulit rasanya bagi bangsa
Indonesia untuk kembali bangkit dari keterpurukan saat ini ditengah deras
masuknya faham asing yang bertentangan dengan faham Pancasila sehingga ancaman
terjadinya disintegrasi bangsa tanpa disadari telah mengancam sendi-sendi
kehidupan bangsa Indonesia.
B.
Cara memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
Cara memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa
dilakukan denganbeberapa cara, antara lain dengan mengingat sejarah, menghormati
para pahlawan, melupakan masalah disintegrasi bangsa, dan memperhatikan wilayah
perbatasan.
1. Mengingat
Sejarah
Menurut catatan sejarah,sebelum menjadi sebuah
negara,bangsa Indonesia mengalami masa kejayaan yang gemilang.Dua kerajaan
Nusantara,Majapahit, dan
Sriwijaya misalnya,dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan Nusantara yang
pengaruhnya menembus batas-batas teritorial dimana dua kerajaan itu berdiri.
Kebesaran dua kerajaan Nusantara tersebut telah membekas pada semangat
perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing
menancapkan kuku imperialismenya.Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir
penjajahan,menurut banyak ahli,telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa
Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional
Indonesia (Ubaedillah, A:2009).
2.
Menghormati Para Pahlawan
Peribahasa mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa
yang menghargai jasa para pahlawannya. Kita
memiliki pahlawan-pahlawan, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal di
negeri ini.Untuk menghormati jasa para pahlawan, kita melaksanakan
ritual-ritual kebangsaan dengan harapan agar kita dapat menghayati dan
mencontoh pengorbanan mereka. Kita memperingati HUT proklamasi
kemerdekaan,upacara bendera,hari pahlawan, namun kadangkala itu semua hanya
sebagai rutinitas belaka.Untuk menanamkan nilai kepahlawanan kepada generasi
yang akan datang,tidak ada salahnya sekali-kali secara sukarela kita mengajak
anak istri kita mengunjungi taman makam
pahlawan yang tersebar di setiap kota di negeri ini (Choromaster:2012).
3.
Melupakan Masalah Disintegrasi Bangsa
Melupakan masalah disintegrasi bangsa bukan dimaksudkan untuk
mengesampingkan masalah disintegrasi yang semakin tajam di negeri
ini.Disintegrasi bangsa berakar dari masalah kemakmuran yang tidak merata.Jika
pendapatan perkapita rakyat semakin meningkat,maka keinginan penduduk negeri
ini semakin banyak,termasuk hasrat untuk berkunjung keberbagai penjuru negeri
baik dalam rangka berwisata atau bersilaturrahmi dengan saudara mereka.Hal
tersebut tentu berefek pada meningkatnya asimilasi kebudayaan dan pembauran
antarwarga negara. Penduduk di Indonesia Barat akan berbaur dengan pendudukan
di Indonesia Timur,demikian juga sebaliknya.Makin kentalnya pembauran,asimilasi
dan akulturasi masyarakat dan budaya akan semakin mengaburkan sifat kesukuan
dan perbedaan masing-masing.Kita akan merasa sebagai satu bangsa yang memiliki
nasib,hak dan kewajiban yang sama,tidak peduli ia berasal dari Sumatra,Jawa,
Kalimantan,Sumantra,Nusa Tenggara,Maluku, atau Papua sehingga kita akhirnya
menjadi satu bangsa yang solid yakni Indonesia Raya.Kita tidak lagi mengenal
istilah disintegrasi bangsa di negeri ini (Choromaster:2012).
4. Memperhatikan Wilayah Perbatasan
Diibaratkan sebuah rumah,wilayah perbatasan
adalah teras atau halaman depan rumah kita,dimana teras dan halaman juga harus
dijaga dan dipelihara sehingga terlihat lebih terpelihara. Memperhatikan
wilayah perbatasan kita yang cenderung berbatasan dengan laut dan daratan ini
alangkah baiknya wilayah perbatasan lebih diperhatikan lagi dan menjadi fokus pertahanan kita. Tidakhanya di wilayah perkotaanyang diperhatikan pembangunannya tetapi jugadiwilayah-wilayahperbatasanyang merupakanteras atau halaman rumah kita. Jadi, selain pertahanan dan keamanan yang kuat,apabila sarana prasarana berjalan baik,ekonomi rakyat baik dan pendidikan
mereka terpenuhi, paling
tidak kehidupan mereka yang jauhdaripusatpemerintahantidakmembuatmerekaterpinggirkansebagaibagiandari
NKRI.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia yang
dijiwai nilai-nilai Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 serta memperhatikan
sejarah dan budaya tentang diri dan lingkungan dengan menciptakan tanggung
jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia yang mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta Kesatuan Wilayah pada penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Kecenderungan semakin memudarnya
wawasan kebangsaan tercermin dari perilaku hidup yang semakin memprihatinkan.Kondisi
tersebut diperparah oleh perbuatan sebagian kelompok masyarakat yang secara
sadar menjual bangsanya sendiri kepada bangsa asing dengan menguasai isu-isu
HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup
untuk kepentingan sesaat, tanpa mempertimbangkan kepentingan bangsa yang lebih
besar.
Cara memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa
dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan mengingat sejarah, menghormati
para pahlawan, melupakan masalah disintegrasi bangsa, dan memperhatikan wilayah
perbatasan.Ini diperlukan agar usaha para pejuang dalam menyatukan dan
mempertahankan Indonesia tidak sia-sia dan terus menjadi negara yang disegani
oleh negara lain baik secara historis maupun keberadaannya sekarang dalam era
globalisasi.
B. Saran
Dengan selesainya makalah ini penulis
mengharapkan:
1.
Para
pemuda mengetahui betapa susahnya para pahlawan kita dahulu mempersatukan
seluruh wilayah Nusantara di bawah naungan NKRI.
2.
Para
pendidik menanamkan jiwa Pancasila dan rasa satu kesatuan kepada anak didiknya
guna memperkokoh NKRI.
3.
Pemerintah
lebih memperhatikan saudara-saudara yang berada di daerah perbatasan supaya
mereka merasa diperhatikan, diayomi, dan dicukupi agar tercipta satu kesatuan
dan jauh dari rasa dianaktirikan.
DAFTAR PUSTAKA
Choromaster.
2012. Terserah Apa Kata Loe, Gue Tetap
Pilih: NKRI Harga Mati. Yogyakarta: Samudra Biru.
Lalanlangi, Djon
Pakan. 2012. Kembali! ke Jati Diri Bangsa.
Jakarta: Kompas.
Rudiono. 2013. Pemahaman Keruangan
Dalam Konteks Memperkokoh Wawasan Nusantara. ProsidingPertemuan
Ilmiah Tahunan (PIT) XVI Memperkokoh
Kesadaran Spasial Kepemimpinan NKRI Untuk Menghadapi Tantangan Global. Jakarta:
Pro Fajar.
Rachman, Arief. 2012. Bela
Negara Mu.
(Online), (http://pusatamalpancasila.wordpress.com/2012/08/07/meningkatnya-nilai-nilai-wawasan-kebangsaan-dapat-memperkokoh-keutuhan-nkri-3, diakses 27 Maret 2014).