Pengertian Bukti, Sumber, dan Fakta Sejarah
Sumber sejarah
Sumber sejarah adalah sesuatu yang secara langsung atau
tidak langsung menyampaikan kepada kita tentang kenyataan masa lalu. Andanya
sumber sejarah merupakan bukti dan fakta kenyataan sejarah tanpa adanya sumber maka sejarawan tidak
dapat mengungkap tentang masa lalu.
Sumber sejarah dikelompokkan menjadi dua yaitu : (1) Sumber
primer disebut juga sumber utama yang berhubungan langsung dengan peristiwa
sejarah, suatu misal orang yang menyaksikan langsung kejadian suatu peristiwa
sejarah atau catatan yang dibuat dengan bentuk tulisan, isi dan bahan yang
sezaman dengan peristiwa tersebut, (2) sumber sekunder disebut juga sumber kedua, sumber
sekunder dalam bentuk tertulis merupakan catatan yang isi dan bahannya tidak
sezaman dengan saat terjadinya peristiwa sejarah.
Menurut bentuknya, sumber sejarah terbagi menjadi tiga,
yaitu sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber dalam wujud benda fisik.
Sumber tertulis
Sumber tertulis memberikan
informasi tentang aspek-aspek yang akan diteliti. Misalnya aspek sosial,
ekonomi, budaya, dan politik. Sumber tertulis yang dapat dijadikan sumber
penelitian sejarah adalah sebagai berikut.
Laporan-laporan
Notulen rapat
Surat-surat
Surat kabar
Catatan pribadi
Sumber lisan
Sumber lisan diperoleh melalui
wawancara. Metode yang digunakan dalam pengumpulan sumber lisan dikenal sebagai
oral history. Prinsip dasar dalam penelitihan sejarah lisan dilakukan
melalui metode wawancara. Data sejarah yang diperoleh dalam sejarah lisan
adalah memori informan baik saksi langsung maupan saksi tidak langsung.
Keterangan yang ingin didapat melalui teknik wawancara
biasanya sebagai berikut: (1) keterangan yang bersifat memastikan fakta; (2) keterangan yang
memperkuat kepercayaan tentang keadaan fakta; (3) keterangan
tentang perasaan; (4) keterangan tentang kegiatan; (5) keterangan
tentang alasan seseorang.
Sumber benda
Sumber benda adalah sumber sejarah yang
diperoleh dari peninggalan sejarah. Sumber sejarah itu harus diteliti, dikaji,
dianalisis dan ditafsirkan dengan cermat oleh para ahli. Guna mengetahui usia
peninggalan sejarah dapat di lakukan dengan cara berikut.: (1)Tipologi, cara penentuan
usai berdasarkan bentuk dan tipenya, semakin sederhana bentuk peninggalan itu
semakin tua usia benda tersebut; (2) Stratigrafi, cara penentuan usia
peninggalan sejarah berdasarkan tempat asalnya dilapisan tanah ditemukannya;
(3) Kimiawi, cara penentuan usia benda peninggalan sejarah berdasarkan unsur
kimia yang terkandung dalam benda itu. Misalnya unsur C-14 (Carbon 14) atau
unsur argon.
Benda-benda peninggalan masa lalu yang
sebagaian besar tertimbun dalam tanah, maka untuk mendapatkannya diperlukan
kegiatan ekskavasi atau penggalian yang dilakukan dengan bertahap, cermat dan
menggunakan alat khusus.
2.
Bukti Sejarah
Bukti sejarah adalah sesuatu yang nyata
dari jejak-jejak masa lalu yang dapat dilihat,di raba,dan di rasakan.
Misalnya bangunan candi, tulisan, fosil, artefak, perhiasan, dan patung.Bukti
sejarah berupa hasil budaya matrial yang bersifat kongkrit dan hasil budaya
immatrial yang bersifat abstrak.
Fakta sejarah
Fakta menunjukkan terjadinya peristiwa
dimasa lalu. Fakta adalah hasil seleksi data yang terpilih. Fakta sejarah ada
yang berbentuk benda konkret, misalnya candi, patung, dan perkakas yang sering
disebut artefak.
a. Artefak
Artefak adalah semua benda baik secara keseluruhan atau
sebagian hasil karya manusia.
b. Fakta sosial
Fakta sosial adalah fakta sejarah yang berdimensi sosial.
Yang dimaksud adalah suatu kondisi yang mampu menggambarkan keadaan sosial,
suasana zaman dan sistem kemasyarakatan. Dengan demikian fakta sosial merupakan
bukti sosial dilingkungan masyarakat yang menggambarkan suatu peristiwa atau
kejadian.
c. Fakta mental
Fakta mental adalah kondisi yang menggambarkan suasana
pikiran, perasaan batin, kerohanian, dan sikap yang mendasari suatu karya
cipta. Dengan demikian fakta mental berkaitan dengan peristiwa yang terjadi
dalam batin manusia dan sesuatu yang bersifat abstrak sehingga menggambarkan
alam pikiran, kepercayaan dan sikap. Sesuatu peninggalan yang dikaitkan dengan
alat dari sistem kepercayaan maka benda tersebut dikenal sebagai fakta mental.
Langkah-langkah dalam penelitian sejarah
Penelitian sejarah adalah
peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dimasa lalu. Cara yang dilakukan dalam
penelitian sejarah disebut metode sejarah. Menurut Gilbrt J. Gerakhan
bahwa metode penelitian sejarah adalah seperangkat aturan atau prinsip
sistematis untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif .
a.Pemilihan topik
Topik adalah suatu masalah yang menarik
untuk diteliti, topik yang dipilih harus bernilai. Dalam memilih topik
penelitian, ada beberapa kesalahan yang harus dihindari oleh peneliti.
a . Kesalahan baconian,
yang berpendapat bahwa tanpa teori, konsep, ide, paradigma, praduga, hipotesis,
atau generalisasi yang lain penelitian tetap dapat dilakukan
b. Kesalahan
terlalu banyak pertanyaan; dalam melakukan penelitian bahwa pertanyaan yang
terlalu banyak membuat fokus pertanyaan akan hilang.
c. Kesalahan
pertanyaan yang bersifat dikotomi; pertanyaan dikotomi adalah pandangan sejarah
yang hitam putih seolah-olah sejarah hanya memiliki dua kemungkinan
2 Heuristik
Heuristik adalah kegiatan untuk mencari, mengumpulkan,
dan menghimpun jejak-jejak masa lalu dengan mengumpulkan sumber-sumber sejarah
diharapkan akan diperoleh data dan fakta bagi penulisan sejarah.
Kesalahan-kesalahan yang harus dihindari dalam mengumpulkan
sumber sejarah adalah sebagai berikut: (a) kesalahan holisme, yaitu kesalahan
yang terjadi akibat sejarawan memilih satu bagian yang penting dan menganggap
pemilihan bagian tersebut dapat mewakili keseluruhannya; (b) kesalahan
pragmatis, yaitu kesalahan yang terjadi karena sumber dipilih untuk tujuan
tertentu; (c) kesalahan Od Hominem yaitu kesalahan yang muncul karena
dalam pengumpulan sumber sejarah peneliti memilih orang, otoritas, profesi,
pangkat, atau jabatan tertentu. Untuk menghindarinya maka perlu dilakukan
pengumpulan data dari tiga sumber : yaitu pihak yang terkait dengan peristiwa,
pihak yang saling bertentangan, dan saksi mata yang tidak terlibat sama sekali.
3.
Vertifikasi
Vertifikasi adalah suatu kegiatan dalam penelitian
sejarah yang dilakukan dengan cara pengujian dan peniliaan terhadap
sumber-sumber sejarah. Langkah pertama dalam penilaiaan intrinsik adalah
menentukan sifat sumber itu, apakah resmi atau tidak. Langkah kedua dalam
penilaian intrinsik adalah mengenai sumber itu sendiri.
Ada beberapa kesalahan yang harus dihindari yaitu sebagai
berikut.: (a) kesalahan part pro toto yaitu anggapan bahwa bukti yang
ada hanya berlaku untuk keseluruhan (b) kesalahan Totem Pro
Porte yaitu apabila sejarawan mengemukakan secara keseluruhan, padahal yang
dimaksudkan hanya untuk sebagaian; (c) kesalahan menggangap pendapat
umum sebagai fakta
4.
Interpretasi
Interpretasi dalam sejarah dapat juga diartikan sebagai
penafsiran suatu peristiwa atau memberikan pandangan teoretis terhadap suatu
pristiwa.
Pada tahap ini, seorang sejarawan akan melakukan
interpretasi atau penafsiran terhadap data yang diperoleh dari berbagai sumber.
5.
Historiografi
Historiografi merupakan tahap terakhir dalam kegiatan
penelitihan sejarah. Pada tahap ini seorang sejarawan melaksanakan penulisan
sejarah dengan menyususn semua fakta yang telah dikumpulkan dan telah diuji
kebenarannya.
Menurut cara penyampaiannya, penulisan sejarah dibedakan
menjadi dua, yaitu penulisan sejarah naratif dan penulisan sejarah stukturalis.
Naratif penulisan sejarah dengan pendekatan sejarah sebagai rekaman peristiwa
dan tindakan yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu, yang ditandai dengan
pergumulan hidup manusia yang berhadapan dengan perjalanan nasibnya.
Strukturalis yang dimaksud pendekatan dalam memahami sejarah sebagai rekaman
peristiwa struktural yang berupa proses dan corak perubahan masyarakat, bangsa
dan dunia.
Hasil penelitian sejarah ditulis dalam tiga bagian
yaitu sebagai berikut.
a.
Pengantar
b.
Penelitian
c.
Kesimpulan
Dalam penulisan hasil penelitian
sejarah ada beberapa kesalahan yang harus dihindari, yaitu sebagai berikut: (a)
kesalahan narasi, artinya kesalahan yang terjadi dalam penyajian yang meliputi
kesalahan periodisasi, kesalahan didaktis, dan kesalahan pembahasan; (b) kesalahan
argumen terjadi apabila sejarawan menguraikan gagasannya; (c) kesalahan
generalisasi, yaitu :(1) generalisasi yang tidak representatif,
misalnya seorang sejarawan berbicara tentang Yogyakarta dan sultan menerima
proklamasi kemerdekaan Indonesia lalu sejarawan menyimpulkan bahwa semua
penguasa tradisional mendukung proklamasi; (2) generalisasi sebagai kepastian,
melihat bahwa generalisasi sejarah adalah hukum universal yang berlaku disemua
tempat dan waktu.
Bentuk penelitian sejarah
1 .
Penelitian lapangan
Dalam melakukan penelitian ada beberapa
cara atau teknik yang dilakukan oleh seorang sejarawan. Ada yang datang ke
tempat terjadinya peristiwa bersejarah atau ke tempat penemuan
peninggalan-peninggalan bersejarah.
2 .
Penelitian kepustakaan
Penelitian kepustakaan adalah
penelitian yang dilakukan untuk memperoleh data tertulis, baik dari
perpustakaan maupun museum. Dalam melakukan penelitian kepustakaan seorang
peneliti sejarah memusatkan perhatianya di museum atau perpustakaan untuk
memperoleh data tertulis atau dokumen. Dokumen itu
berupa kitab-kitab kuno, kronik atau berita dari Dinasti Tiongkok, arsip,
autobiografi, rekaman, video, buku dan surat kabar. Melihat sumber data yang
berupa dokumen maka penelitian kepustakaan disebut juga dengan istilah
penelitian dokumenter.
Cakupan dan tema historiografi
Sejarah kehidupan manusia pada
masa lalu sangat luas, karena mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
Berikut ini pembagian historiografi berdasarkan cakupan dari temanya, yaitu :
(a) sejarah dunia; (b) sejarah regional; (c) sejarah nasional; (d)
sejarah lokal
Sedangkan sejarah tematis adalah
sejarah dengan tema tertentu berikut beberapa tema dari sejarah tematis, yaitu
: (a) sejarah sosial; (b) sejarah politik; (c) sejarah ekonomi; (d) sejarah
kriminalitas
Perkembangan penulisan sejarah di Indonesia
1.
Historiografi tradisional
Historiografi tradisional adalah
tradisi penulisan sejarah setelah masyarakat Indonesia mengenal tulisan, baik
pada zaman Hindu Buddha maupun Islam.
Ciri-ciri: (a) istana sentries; (b) feodalisme sentries;
(c) religi magis; (d) tidak membedakan hal-hal yang khayal dan yang nyata; (e)
sumber datanya sulit ditelusuri ; (f) bersifat region sentries; dan (g) raja
atau pemimpin dianggap mempunyai kekuatan ghaib dan kharisma yang tinggi
2.
Historiografi Kolonial
Historiografi kolonial merupakan
historiografi warisan kolonial dan penulisanya di gunakan untuk kepentingan
penjajah.
Ciri-ciri: (a) tujuanya untuk memperkuat kekuasaan mereka
di Indonesia; (b) semua untuk kepentingan politik kolonial; (c) sifat
historiografi kolonial Eropa sentries
3 Historiografi Modern Indonesia
Histioriografi modern penggunaan
istilah asing khususnya istilah Belanda mulai di Indonesiakan.
Penulisan historiografi modern Indonesia sebagai berikut
a. tidak hanya
mengubah pendekatan dari eropa senteris menjadi Indonesia senteris
b. penulisan sejarah yang
kritis
c. pendekatan
multi dimensional dengan cara menggunakan teori-teori ilmu sosial untuk
menjelaskan kejadian sejarah sesuai dengan dimensinya dan menggunakan sumber
yang lebih beragam dari masa sebelumnya
d. mengungkapkan
dinamika masyarakat Indonesia dari berbagai aspek kehidupan
Penulisan Metode Sejarah Krisis Ilmiah
Menurut Leopold von Ranke selaku bapak
metode sejarah krisis, menyatakan bahwa penulisan sejarah modern adalah
penulisan sejarah yang bersandar pada dokumen zaman dan dari saksi mata yang
mengalami pristiwa sejarah tersebut. Tulisan ranke mengandung kritisme terhadap
historiografi pada saat itu yang di anggap bersifat tradisional. Dalam metode
ranke dokumen-dokumen tangan pertama menempati posisi yang tidak dapat
digantikan. Tanpa dokumen-dokumen tersebut tidak akan ada sejarah dan studi
sejarah.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurahman, Dudung. (1999). Metode
Penelitian Sejarah. Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar